Pemkab Taput Gelar Monev, Pantau Realisasi Program dan Anggaran 2026

Avatar photo
banner 120x600

TAPUT – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program kerja dan penyerapan anggaran secara maraton, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Tapanuli Utara itu menyasar tiga perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkimlindup), serta Dinas Ketahanan Pangan.

Monev dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Evaluasi juga dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun.

Dalam evaluasi tersebut, Wakil Bupati menekankan pentingnya kolaborasi dan rasa memiliki (sense of belonging) di antara aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, pembagian beban kerja perlu dilakukan secara proporsional dan diiringi pemanfaatan teknologi.

“Seluruh ASN harus terus belajar dan meningkatkan keahlian. Gunakan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), untuk mendukung efisiensi pekerjaan. Jangan ada pegawai yang merasa hanya sebagai ‘sekrup kecil’—kita semua memiliki kontribusi besar secara bersama-sama,” tegasnya.

Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Tapanuli Utara, Yanti Rouli Simamora, mengatakan Pemkab Taput memanfaatkan aplikasi Taramoti untuk memantau perkembangan pelaksanaan program di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Yanti, aplikasi tersebut memungkinkan pimpinan daerah, mulai dari bupati, wakil bupati hingga sekretaris daerah, memantau progres fisik dan keuangan secara real-time.

“Dengan hadirnya aplikasi Taramoti, pimpinan dapat langsung melihat capaian riil di lapangan. Jika ada kendala pada perencanaan atau pelaksanaan, bisa segera dideteksi dan ditindaklanjuti secara cepat,” ujar Yanti.

Monev kemudian dilanjutkan ke Dinas Perkimlindup dan Dinas Ketahanan Pangan pada hari yang sama.

Pemkab Tapanuli Utara menyatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal pelaksanaan program pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, permukiman dan lingkungan hidup, serta ketahanan pangan. (JEH)