TAPUT – Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait efektivitas peran pemerintah daerah dan pengelolaan BUMD air minum.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Jumat (25/9/2026), dengan objek pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Perumda Mual Natio.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap pengelolaan air minum untuk periode tahun 2025 hingga Semester I 2026.
Dalam kegiatan tersebut hadir Pengendali Teknis Fernando Silalahi, Ketua Tim Pemeriksa Ditha Novia Chrisantha Sinaga, serta anggota tim Muammar Humaidi, Fransnesa, Shinta Cristin Natalia Tambunan, dan Feby Restu Hanny.
Bupati Taput menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 26 hari.
Ia berharap hasil pemeriksaan beserta rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Taput dalam meningkatkan tata kelola Perumda Mual Natio sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
“Harapan kita, hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan Perumda Mual Natio dan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Saat ini, jumlah sambungan air minum di Kabupaten Tapanuli Utara tercatat sebanyak 12.996 sambungan.
Pemkab Taput terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana serta pembenahan pengelolaan Perumda Mual Natio agar pelayanan dan pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Exit meeting tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan BPK RI sekaligus momentum bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. (JEH)



